Perempuan berprofesi asisten pengacara Novianti Puspitasari hanya bisa terdiam seribu bahasa saat duduk di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pasalnya, duduk di kursi persidangan ruang Tirta sebagai terdakwa pencurian itu divonis hukuman lima tahun penjara.Agen Domino - Hal itu tertuang di dalam surat amar putusan, bahwa terdakwa Novianti Puspitasari, secara sah terbukti melakukan pencurian uang sebesar Rp 230 juta dan 200.000 dolar Singapura dengan nilai total sebanyak Rp 2,2 miliar (dengan asumsi nilai tukar dolar Singapura Rp 9.900 per dolar).
Pencurian itu dilakukan pada 11 April 2017. Terdakwa Novianti ini, membantu Ivan Tandyono yang sekarang menjalani hukuman dalam perkara pembunuhan itu saat masuk ke pekarangan dalam rumah korban Teguh.
Agen Domino - Caranya Novianti menjemput, menyembunyikan, keluar rumah korban hingga mengantarkan Ivan ke suatu tempat pasca aksi pencurian dilakukan. Karena, Ivan baru saja terlibat melakukan pembunuhan, sehingga Novi nekat membantu mencari uang di rumah Teguh.
Atas perbuatannya, terdakwa secara sah terbukti bersalah melanggar pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian. "Dengan ini memutuskan, menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap terdakwa Novianti Puspitasari," kata Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Syifa yang memimpin persidangan dalam bacaan amar putusannya, Jumat
